(belum) Merdeka!
Secara KONSTITUSI, negara ini telah dan diakui merdeka selama 65 tahun. Namun belum ada kemerdekaan bagi rakyat Indonesia. Belum ada kemerdekaan atas teror tabung gas, kemerdekaan dalam memiliki hunian dan mendapatkan transportasi secara layak, kemerdekaan atas bersuara thd tindakan melawan hukum, kemerdekaan atas melakukan ibadah sesuai keyakinan, kemerdekaan atas buta aksara, kemerdekaan atas informasi, dll.